Banyak pemakai laporan keuangan maupun orang awam yang mengacau antara antara auditing dengan akuntansi, terlebih lagi karena gelarnya diberikan kepada mereka yang memberikan jasa auditing adalah akuntan publik yang berijazah.
Akuntansi adalah proses pencatatan, pengelompokan dan pengikhtisaran peristiwa-peristiwa dalam bentuk yang teratur dan logis dengan tujuan untuk menyediakan informasi keuangan yang diperlukan dalam pengambilan keputusan.
Fungsi akuntansi bagi suatu badan usaha dan bagi masyarakt adalah untuk menyediakan jenis-jenis informasi kuantitatif tertentu yang dapat digunakan oleh pimpinan badan usaha yang bersangkutan maupun pihak-pihak lainnya untuk membuat keputusan didalam mengaudit data akuntansi yang menjadi masalah adalah memeriksa apakah keterangan yang tercatat mencerminkan dengan benar peristiwa ekonomi yang terjadi sepanjang periode akuntansi (setahun, sebulan atau semester)
Karena yang menjadi patokan dalam pemeriksaan catatan ini adalah peraturan akuntansi, maka setiap auditor harus melakukan perturan tersebut dengan baik dalam melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan. peraturan tersebut terdiri dari Prinsip Akuntansi yang lazim (Generally Accepted Accuntancy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar