A. Penetapan bukti audit
Keputusan utama yang harus di tetapkan oleh setiap auditor/pemeriksa adalah menyangkut banyaknya bukti-bukti pendukung yang memadai untuk di kumpulkan agar dia merasa yakin bahwa unsur-unsur laporan keuangan dan semua laporan lainnya dari klien di buat sewajarnya.Keputusan auditor mengenai pengumpulan bukti pendukung dapat di pisahkan menjadi 4 golongan sebagai berikut:
1) Prosedur audit, adalah petunjuk terinci untuk pengumpulan tertentu dari bukti audit yang harus di peroleh pada suatu saat selama proses audit.
2) Besarnya sampel audit, setelah prosedur mana di pilih banyak sampel dapat di tetapkan secara berbeda-beda dari satu sampai seluruh transaksi dalam populasi yang di audit.
3) Item-item, setelah banyaknya sampel di tetapkan untuk prosedur audit tertentu masih perlu memutuskan bagian-bagian khusus yang akan di periksa.
4) Pengaruh waktu, karena biasanya audit laporan keuangan meliputi jangka waktu misalnya 1 tahun auditor dapat mengumpulkan bukti-bukti.
B. Menyakinkannya bukti
1) Kompetensi, berarti tingkatan sampai di mana suatu bukti dianggap dapat di percaya/dapat di pegang.Kompetensi hanya dapat di tingkatkan dengan memilih prosedur audit yang bermutu lebih tinggi dari salah satu atau lebih dari ke 5 ciri-ciri bukti kompeten sbb:
- Relevansi
- Independen pemberi bukti
- Keefektifan sistem pengendalian internal (SPI) klien
- Pengetahuan langsung dari auditor
- Tingkat objektifitas
2) Kecukupan bukti, jumlah bukti yang dapat menentukan apakah bukti itu cukup oleh karena itu besarnya sampel yang di pilih oleh auditor adalah penting dalam menentukan kecukupan bukti.
3) Ketepatan waktu, dari bukti audit dapat menyangkut satu bukti itu di kumpulkan/menyangkut periode yang di cakup oleh audit.
4) Hasil gabungan, masalah meyaknkan bukti hanya dapat di nilai setelah mempertimbangkan gabungan dari kompetensi kecukupan dan ketepatan waktu.
5) Masalah menyakinkan bukti dan biaya, pengambilan keputusan mengenai bukti untuk audit tertentu baik biaya dan masih menyakinkan bukti harus di pertimbangkan.
C. Jenis-jenis bukti
1) Pemeriksaan fisik
2) Konfirmasi
3) Dokumentasi
4) Observasi
5) Pertanyaan terhadap klien
6) Ketetapan mekanis
7) Pengujian analisis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar